SIPADAN (Digitalisasi Produk Perencanaan dan Anggaran) Itwasda Polda Sumbar merupakan inovasi digital berbasis web yang dikembangkan sebagai solusi untuk menata, menyimpan, dan mengelola seluruh produk perencanaan serta anggaran secara efisien, efektif, dan terintegrasi. Aplikasi ini berfungsi sebagai alat strategis dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, serta memperkuat pengawasan internal di lingkungan Itwasda Polda Sumatera Barat.
Pemilihan nama SIPADAN tidak hanya sebagai akronim, tetapi juga memiliki makna historis. Nama ini mengingatkan bangsa Indonesia pada peristiwa hilangnya Pulau Sipadan ke Malaysia berdasarkan keputusan Mahkamah Internasional tahun 2002. Tragedi tersebut menjadi refleksi penting bahwa kelemahan dalam dokumentasi, data, dan pengelolaan informasi dapat berdampak pada hilangnya aset dan kedaulatan negara. Dengan semangat itu, SIPADAN hadir sebagai simbol perlawanan terhadap kelalaian pengelolaan informasi, khususnya di bidang perencanaan dan penganggaran.
Dari perspektif kearifan lokal Minangkabau, SIPADAN sejalan dengan filosofi “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”, yang menekankan keteraturan, ketertiban, dan tanggung jawab kolektif. Sejalan dengan pepatah Minang:
“Kok indak dimulai dari kini, kapan pulo akan jadinya,”
yang bermakna: “Jika tidak dimulai sekarang, kapan lagi akan terwujud?”
Melalui SIPADAN, Itwasda Polda Sumbar meneguhkan komitmen untuk menghadirkan tata kelola perencanaan yang modern, akuntabel, dan berkelanjutan, sekaligus mewariskan nilai integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab yang selaras dengan falsafah Minangkabau.