Deskripsi Aplikasi SIPADAN

SIPADAN (Digitalisasi Produk Perencanaan dan Anggaran) Itwasda Polda Sumbar merupakan inovasi digital berbasis web yang dikembangkan sebagai solusi untuk menata, menyimpan, dan mengelola seluruh produk perencanaan serta anggaran secara efisien, efektif, dan terintegrasi. Aplikasi ini berfungsi sebagai alat strategis dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, serta memperkuat pengawasan internal di lingkungan Itwasda Polda Sumatera Barat.

Pemilihan nama SIPADAN tidak hanya sebagai akronim, tetapi juga memiliki makna historis. Nama ini mengingatkan bangsa Indonesia pada peristiwa hilangnya Pulau Sipadan ke Malaysia berdasarkan keputusan Mahkamah Internasional tahun 2002. Tragedi tersebut menjadi refleksi penting bahwa kelemahan dalam dokumentasi, data, dan pengelolaan informasi dapat berdampak pada hilangnya aset dan kedaulatan negara. Dengan semangat itu, SIPADAN hadir sebagai simbol perlawanan terhadap kelalaian pengelolaan informasi, khususnya di bidang perencanaan dan penganggaran.

Dari perspektif kearifan lokal Minangkabau, SIPADAN sejalan dengan filosofi “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”, yang menekankan keteraturan, ketertiban, dan tanggung jawab kolektif. Sejalan dengan pepatah Minang:
“Kok indak dimulai dari kini, kapan pulo akan jadinya,”
yang bermakna: “Jika tidak dimulai sekarang, kapan lagi akan terwujud?”

Melalui SIPADAN, Itwasda Polda Sumbar meneguhkan komitmen untuk menghadirkan tata kelola perencanaan yang modern, akuntabel, dan berkelanjutan, sekaligus mewariskan nilai integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab yang selaras dengan falsafah Minangkabau.

Rakernis Fungsi Pengawasan Itwasda Polda Sumbar Tahun 2025: 

Wujudkan Pengawasan Presisi, SPIP, dan Pelayanan Publik

Padang, 26 Agustus 2025 – Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sumatera Barat menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Fungsi Pengawasan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruangan Jenderal Hoegeng, Lantai IV Gedung Mapolda Sumbar, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dihadiri pejabat utama Polda, Kasubbagrenmin/Kaurrenmin Satker, Kasiwas Polres/Ta se-jajaran, serta auditor dan pengawas internal.

Rakernis tahun ini mengusung tema “Optimalisasi Pengawasan Guna Penguatan Polri Presisi dalam Rangka Mendukung Program Asta Cita”, yang menekankan pentingnya pengawasan internal dalam memperkuat akuntabilitas dan kualitas tata kelola Polri.

Irwasda Polda Sumbar, Kombes Pol Guritno Wibowo, S.I.K., S.H., M.Si., menegaskan bahwa pengawasan berbasis Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan fondasi penting untuk mencegah risiko sejak dini, menjaga efisiensi, serta melindungi aset negara. Selain itu, ia menekankan pentingnya inovasi pelayanan publik Polri yang mudah, cepat, transparan, dan humanis, demi meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Kolaborasi dengan Narasumber BPKP dan Ombudsman

Untuk memperkuat pemahaman dan kompetensi peserta, Itwasda menghadirkan dua lembaga eksternal sebagai narasumber:

  • Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumbar, dengan materi “Implementasi Penilaian SPIP di Sejajaran Polda Sumbar”;
  • Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumbar, dengan materi “Mewujudkan Anggota Polri yang Berintegritas Profesional, Berkeadilan dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik”.

Kehadiran kedua narasumber ini menegaskan komitmen Itwasda Polda Sumbar untuk membangun sinergi lintas lembaga dalam memperkuat pengawasan, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polri.

Rakernis Fungsi Pengawasan Tahun 2025 diakhiri dengan ajakan untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendukung Polri Presisi. Melalui optimalisasi pengawasan, penerapan SPIP, dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Polri diharapkan semakin dipercaya masyarakat dan mampu menjawab tantangan zaman dengan integritas tinggi.

Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya menjadi forum diskusi teknis, tetapi juga tonggak penting dalam upaya mewujudkan Polri yang profesional, berkeadilan, dan humanis di Sumatera Barat.

KEGIATAN

WhatsApp Image 2025-08-05 at 12.17.37 PM

BPK RI TINJAU LANGSUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN DI JAJARAN POLDA SUMATERA BARAT

Padang, 5 Agustus 2025 — Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan Program Ketahanan Pangan yang digagas oleh Polri, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan kunjungan kerja ke beberapa satuan wilayah di jajaran Polda Sumatera Barat, termasuk Polresta Padang, Polres Bukittinggi, dan Polres Pariaman.

Kunjungan ini merupakan bagian dari Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Program Ketahanan Pangan Tahun 2024 sampai dengan Semester I 2025, sebagaimana tertuang dalam Surat Kapolri Nomor B/14909/VII/WAS.2.1./2025/ITWASUM tanggal 29 Juli 2025.

Dalam diskusi yang dilakukan bersama jajaran Polda Sumbar, tim pemeriksa BPK RI menggali informasi terkait:

  • Efektivitas pemanfaatan lahan tidak produktif yang telah dikelola oleh Satwil jajaran, dengan total capaian hingga Juli 2025 seluas 736,155 hektare dari target 2.385 hektare.
  • Keabsahan dan legalitas lahan, yang sebagian besar merupakan aset Polri dan telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
  • Hambatan administrasi, seperti lamanya proses legalisasi kelompok tani dalam sistem Dinas Pertanian, dan ketidaktertarikan sebagian masyarakat untuk memanfaatkan lahannya.
  • Kendala geografis, seperti daerah yang tidak cocok ditanami jagung, khususnya Kota Bukittinggi dan Pariaman, yang telah dikonfirmasi oleh Dinas Pertanian pada rapat Anev sebelumnya.

BPK juga mengapresiasi upaya sinergi antara Polri dan Pemda, yang telah berjalan baik, terutama dalam pelaksanaan penanaman komoditas jagung serta pengembangan pekarangan bergizi di lingkungan masyarakat.

Dalam kunjungan ke Polres Pariaman, BPK meninjau langsung lokasi penanaman jagung, serta berdialog dengan personel Bhabinkamtibmas yang menjadi motor penggerak program ini di tingkat desa. Polres Pariaman mendapat perhatian khusus karena dinilai berhasil membangun kemitraan aktif dengan masyarakat untuk mendukung ketahanan pangan lokal.

Kunjungan BPK RI ini juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap pemanfaatan anggaran negara, efektivitas pemantauan, dan pelaporan internal yang dilakukan oleh Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polda Sumbar yang dibentuk berdasarkan Surat Perintah Kapolda Sumbar Nomor: Sprin/718/VII/OTL.1.1./2025.

Polda Sumbar berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan nasional dalam mewujudkan Ketahanan Pangan dan Swasembada Pangan sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045. Kunjungan BPK RI menjadi momen penting untuk memperkuat tata kelola internal, pengawasan, dan kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan program strategis ini.